Konfigurasi Politik dan Produk Hukum
Berpijak dari asumsi bahwa politik determinan atas hukum sehingga hukum merupakan produk politik. Politik sebagai independent variable secara ekstrem dibedakan atas politik yang demokratis dan polotik yang otoriter, sedangkan hukum sebagai dependent variable dibedakan atas hukum yang responsive dan hukum yang ortodok. Konfigurasi politik yang demokratis akan melahirkan hukum yang responsive sedangkan konffigurasi politik yang otoriter akan melahirkan hukum yang ortodoks atau konservatif.
Karena istilah-istilah dalam ilmu sosial kerapkali mempunyai arti atau menimbulkan penafsiran yang ambigu maka variable atas pilihan asumsi diatas, telah dikonsepkan diberi indicator-indikator sebagai berikut:
Indikator Sistem Politik
|     Konfigirasi   politik demokratis  |        Konfigurasi   Politik Otoriter  |   
|     1. Parpol dan   parlemen kuat, menetukan haluan atau kebijakan negara  |        1. Parpol dan   parlemen lemah, dibawah kendali eksekutif  |   
|     2. Lembaga   eksekuitf (pemerrintah) netral  |        2. Lembaga   eksekuitf (pemerrintah) netral intervensionis  |   
|     3. Pers bebas, tanpa sesnsor dan pembredelan  |        3. Pers terpasung, diancam sensor dan pembredelan  |   
Indikator Karakter Produk Hukum
|     Karakter Produk   Hukum Responsif  |        Karakter Produk   Hukum Ortodok  |   
|     1. Pembuatanya   Partisipasi  |        1. Pembuatanya   sentralistik-dominatif  |   
|     2. Muatanya   aspiratif  |        2. Muatanya   positvist-instrumentalistik  |   
|     3. Rincianaya   isinya limitatif  |        3. Rincian isinya   open interpretatif  |   
Benarkah konfigurasi politik demokratis melahirkan hukum-hukum respomsif sedangkan konfigurasi konfigurasi politik yang  otoriter melahirkan hukum-hukum orrtidoks???

Tidak ada komentar:
Posting Komentar