Powered By Blogger

Sabtu, Desember 11, 2010

Informasi Sederhana: Berbincang dengan Tuhan

Informasi Sederhana: Berbincang dengan Tuhan

Informasi Sederhana: Konfigurasi Politik dan Produk Hukum

Informasi Sederhana: Konfigurasi Politik dan Produk Hukum

Konfigurasi Politik dan Produk Hukum

Konfigurasi Politik dan Produk Hukum
Berpijak dari asumsi bahwa politik determinan atas hukum sehingga hukum merupakan produk politik. Politik sebagai independent variable secara ekstrem dibedakan atas politik yang demokratis dan polotik yang otoriter, sedangkan hukum sebagai dependent variable dibedakan atas hukum yang responsive dan hukum yang ortodok. Konfigurasi politik yang demokratis akan melahirkan hukum yang responsive sedangkan konffigurasi politik yang otoriter akan melahirkan hukum yang ortodoks atau konservatif.
Karena istilah-istilah dalam ilmu sosial kerapkali mempunyai arti atau menimbulkan penafsiran yang ambigu maka variable atas pilihan asumsi diatas, telah dikonsepkan diberi indicator-indikator sebagai berikut:
Indikator Sistem Politik

Konfigirasi politik demokratis
Konfigurasi Politik Otoriter
1. Parpol dan parlemen kuat, menetukan haluan atau kebijakan negara
1. Parpol dan parlemen lemah, dibawah kendali eksekutif
2. Lembaga eksekuitf (pemerrintah) netral
2. Lembaga eksekuitf (pemerrintah) netral intervensionis
3. Pers bebas, tanpa sesnsor dan pembredelan
3. Pers terpasung, diancam sensor dan pembredelan

Indikator Karakter Produk Hukum

Karakter Produk Hukum Responsif
Karakter Produk Hukum Ortodok
1. Pembuatanya Partisipasi
1. Pembuatanya sentralistik-dominatif
2. Muatanya aspiratif
2. Muatanya positvist-instrumentalistik
3. Rincianaya isinya limitatif
3. Rincian isinya open interpretatif

Benarkah konfigurasi politik demokratis melahirkan hukum-hukum respomsif sedangkan konfigurasi konfigurasi politik yang  otoriter melahirkan hukum-hukum orrtidoks???

Kamis, Desember 02, 2010

Semestine

Dalam pelaksanaan peranan yang aktual, penegak hukum sebaiknya mampu "mulat sarira" atau "mawas diri", halamana akan tampak pada perilakunnya yang merupakan pelaksanaan aktualnya. Agar mamapu untuk mawas diri penegak hukum harus berikhtiar untuk hidup (Purnadi Purbacaraka & Soerjono Soekanto 1983)"
1. Sabenere (logis), yaitu dapat membuktikan apa ayau nama yang benar dan yang salah
2. semestine (ethis), yaitu bersikap tidak maton atau berpatokan dan tidak waton ialah asal saja sehingga sembrono atau ngawur.
Ukuran Maton adalah:
a. "sabutuhe" yang maksudnya tidak serakah.
b. "sacukupe" yaitu mamapu tidak berkekurangan tetapi tidak juga berkelebihan.
c. "saperlune", artinya lugu, lugas tidak bertele-tele tanpa ujung pangkal.
3. sakepenake (estetis) yang harus di artikan: mencari yang enaktanpa menyebabkan tidak enak pada peribadi lain".